Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus pada Pilkada Medan 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |15:12 WIB
Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus pada Pilkada Medan 2020
Dirjen Otda Kemendari Akmal Malik (Foto : iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menampik kabar tentang adanya perlakuan khusus dalam memantau penyelenggaraan Pilkada Kota Medan 2020. Dia menyebut, pemantauan Kemendagri dilakukan setara di 32 Provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Akmal menyampaikan bahwa tim monitoring dan pemantauan ini selalu dibuat Kemendagri saat penyelenggaran Pilkada berlangsung. Sehingga, bukan tahun ini saja diberlakukan, tapi juga dari Pilkada 2015, 2017, dan 2018 silam. Tugasnya, dalam rangka memastikan semua pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada," kata Akmal dalam jumpa persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

Akmal menegaskan tidak benar jika ada yang menyebut Kemendagri memberikan pemantauan atau perlakuan khusus di satu daerah tertentu. Dalam pemantauan itu, Kemendagri juga tak sendiri, ada pihak lain seperti Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral.

Dengan begitu, Akmal memastikan tak ada ruang bagi petugas tim pemantauan melakukan hal-hal seperti yang dimaksud. Dia juga menegaskan bahwa tim yang betugas sudah diambil sumpah dan berjanji untuk melaksanakan tugas secara profesional dan netral.

"Dan sekali lagi, Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas-petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal-hal ini," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement