Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus pada Pilkada Medan 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |15:12 WIB
Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus pada Pilkada Medan 2020
Dirjen Otda Kemendari Akmal Malik (Foto : iNews.id)
A
A
A

Baca Juga : FX Rudy Nampak 'Gamang' dengan Kebijakan Karantina di Solo

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau langsung pelaksanaan Pilkada Medan 2020. Sebanyak 1.601.001 warga akan menyalurkan hak pilihnya di 4.303 TPS untuk memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Rabu 9 Desember 2020.

Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Daerah Wilayah II Sekjen Kemendagri, William mengatakan, tugas pertama pihaknya yakni sebagai tim pemantau, khususnya pilkada di Medan.

"Kenapa kami fokuskan pemilihan di Kota Medan? karena pilkada kali ini terdapat paslon merupakan anak menantu dari Presiden. Kami diberi amanat harus ada orang Kemendagri ikut memantau pemilihan tersebut," ujarnya dalam rapat desk pilkada di Medan, Selasa 8 Desember 2020.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement