Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Bingung dengan Penetapan Tersangka Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |05:20 WIB
 FPI Bingung dengan Penetapan Tersangka Habib Rizieq
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejatinya polisi telah menjelaskan kalau Habib Rizieq tak memenuhi panggilan polisi dalam kasus kerumunan hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat menjadi saksi. Ada dua panggilan yang dilayangkan polisi ke Habib Rizieq. Tapi, dia tak pernah memenuhi panggilan polisi.

Karena itu, tambahnya, Habib Rizieq Shihab yang kini berstatus tersangka bersama lima orang lainnya itu tak bakal dipanggil kepolisian. Namun, polisi bakal menangkapnya. Meski begitu, polisi tak menjelaskan kapan Habib Rizieq bakal ditangkap itu.

"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement