Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Sebut Pelanggar PSBB Tak Bisa Dijerat Pidana

Riezky Maulana , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |23:40 WIB
 Pakar Hukum Sebut Pelanggar PSBB Tak Bisa Dijerat Pidana
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Dia menegaskan, Indonesia sama sekali tidak menerapkan peraturan ke arah sana karena lebih memilih PSBB Menurutnya, sanksi dari pelanggar PSBB menjadi hak setiap Pemda untuk menentukannya.

"Indonesia itu tidak menerapkan karantina wilayah, melainkan PSBB. PSBB sanksinya itu diatur daerah," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement