JAKARTA - Polisi memastikan kondisi Habib Rizieq Shihab sehat pasca-penahanan di Rumah Tahahan (Rutan) Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampur 14 jam. Penahanan itu dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember 2020.
"Sampai dengan saat ini saudara Rizieq Shihab sudah tadi malam disampaikan kita lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Yusri memastikan, pihaknya akan memperlakukan Rizieq sama dengan tahanan lainnya, yakni memastikan kesehatan juga ketersediaan makanan para tahanan.
"Masalah kesehatan, masalah makan tetap kita siapkan dari Biddokkes Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.
Baca juga: Habib Bahar Bersedia Menggantikan Penahanan Habib Rizieq
Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.