DENPASAR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih menginvestigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris dengan menggunakan kotak amal. Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Bali, Sabtu (12/12/2020).
Dia menambahkan, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.
"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.
Boy optimistis, akan terungkap siapa pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.
"Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum," ujar dia.
Baca juga: Ulama Berperan Besar Cegah Radikalisme di Masyarakat dan Kalangan Santri
Tak lupa Boy mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati ketika memberikan sumbangan di kotak amal.
"Masyarakat kita imbau untuk lebih mewaspadai, hati-hati terhadap kotak amal yang tidak jelas asalnya dan organisasinya yang menyediakan kotak amal," kata Boy.