"Pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," jelas Jokowi.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.
"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(Khafid Mardiyansyah)