JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Kejaksaan RI harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).
Selain itu, Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM, dan lain-lain.
"Kemajuan kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," jelasnya.
Jokowi juga ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.