Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waktu Menjabat Kapolri Bisa Diperpanjang, Ini Kata Pengamat

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |05:13 WIB
Waktu Menjabat Kapolri Bisa Diperpanjang, Ini Kata Pengamat
Kapolri, Jenderal Idham Azis (Okezone)
A
A
A

Hal yang kedua, sambung Stanislius, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan dengan normal. Menurutnya, para calon pun jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini akan dapat mengatasi.

"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya.

"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.

Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.

"Jadi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement