Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris: Saya Sibuk!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |18:04 WIB
Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris: Saya Sibuk!
source: Twitter
A
A
A

JAKARTA – Ramai di media sosial warganet yang meminta pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, polisi telah menahan dan menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.

(Baca juga: Ini Cerita Mimpi Haikal Hassan saat Didatangi Rasulullah)

Hotman Paris pun menolak dengan alasannya dirinya sibuk mengurusi banyak perkara, seperti bisnis, kepailitan dan lain sebagainya.

"Berhubungan dengan Habib Rizieq, jadi saya kasihlah kesempatan kepada mereka, saya konsentrasi saja di perkara bisnis, perkara kepailitan,”kata Hotman Paris di bilangan Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement