Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris: Pengacara Senior yang Dekat Habib Rizieq Banyak!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |18:49 WIB
Tolak Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris: Pengacara Senior yang Dekat  Habib Rizieq Banyak!
Foto: Okezone
A
A
A

Hotman meyakini, pengacara senior tersebut dapat membela Habib Rizieq dengan baik. “Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga pengacara. Mereka akan membela Habib Rizieq, bukan Hotman Paris,"pungkasnya.

Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga enam tahun penjara. Sementara lima tersangka selain Habib Rizieq dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Kelimanya yaitu Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement