Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB, Kabupaten Bogor Barat Terbentuk?

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |03:33 WIB
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB, Kabupaten Bogor Barat Terbentuk?
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada pemerintah pusat, Selasa (15/12/2020).

Diharapakan, pada Maret 2021 mendatang ada jawaban dari pemerintah pusat apakah moratorium bisa dicabut atau tidak.

Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat.

"Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan," kata Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya, ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait daerah yang paling realistis untuk pemekaran.

"Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan," harapnya.

Ia pumnsangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jawa Barat.

"Saya akan mengawal sesuai aturan . Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrian yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," ungkap Emil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku DOB Kabupaten Bogor Barat sudah siap mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran. Hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"DPRD Kabupaten Bogor menyutujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Penggajian ASN, tetap masih di induk," ucap Burhanuddin.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement