Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Gunawan Pemenang Pilbup Bandung 2020

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |01:34 WIB
KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Gunawan Pemenang Pilbup Bandung 2020
Foto: Istimewa
A
A
A

Hasil dari rekapitulasi itu, ujar Agus, sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah dan 53.847 suara tidak sah. Sehingga pada Pilbup Bandung 2020 yang digelar pada Rabu (9/12) lalu itu, ada sebanyak 1.711.642 kertas suara yang digunakan para pemilih.

"Dengan disahkannya Dadang-Sahrul sebagai pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung, masyarakat diimbau bijak dalam menanggapinya dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya proses rekapitulasi itu sudah berlangsung dari tingkat kecamatan sejak Kamis (10/12) hingga Senin (14/12).

Diketahui, pasangan Dadang-Sahrul dengan sebutan Bedas itu didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement