BOGOR - Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat, ke pemerintah pusat.
"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa dicabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu (16/12/2020)
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
"Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, " ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB, Kabupaten Bogor Barat Terbentuk?