Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Paris Didenda karena Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita Sebagai Pejabat Tinggi

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |10:04 WIB
Kota Paris Didenda karena Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita Sebagai Pejabat Tinggi
Wali Kota Paris Anne Hidalgo. (Foto: Reuters)
A
A
A

PARIS - Pemerintah Kota Paris, Prancis, didenda karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan pada posisi senior. Wali Kota Anne Hidalgo mencemooh keputusan yang dinilai "tidak masuk akal" itu.

Denda USD110.000 (sekira Rp1,55 miliar) itu dikenakan oleh kementerian layanan publik Prancis pada Selasa (15/12/2020), dengan alasan bahwa pada 2018 balai kota Paris melanggar aturan nasional tentang kesetaraan gender pegawai.

BACA JUGA: Paris Adakan Car Free Day untuk Pertama Kali

"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kita telah didenda," ujar Hidalgo pada pertemuan dewan kota sebagaimana dilansir VOA. Ia mengaku dipenuhi "kegembiraan" ketika mengetahui hukuman itu.

Hidalgo mengatakan ia dinyatakan bersalah karena dalam posisi manajemen di balai kota ada 11 perempuan dan hanya lima laki-laki pada 2018. Itu berarti 69 persen posisi itu dipegang perempuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement