Narkoba tersebut dikemas dalam kemasan satu kilogram yang ditandai dengan huruf 'KW'. Kepolisian setempat mengatakan mereka membakar kargo gelap itu pada Selasa (15/12/2020), kecuali dua paket yang akan diserahkan ke Badan Penegakan Narkoba Amerika Serikat (AS) untuk dianalisis.
BACA JUGA: Negara-Negara Ini Belum Melaporkan Satu pun Kasus COVID-19
Menariknya, ini bukanlah narkoba pertama yang ditemukan terdampar di Kepulauan Marshall. Negara kecil di Pasifik itu telah beberapa kali menemukan obat-obatan terlarang di sepanjang garis pantainya dalam beberapa dekade terakhir. Namun, penemuan kali ini adalah yang terbesar.
Teori-teori terkemuka menyatakan bahwa obat-obatan tersebut dibuang oleh penyelundup yang terancam ditangkap atau merupakan bagian dari kapal yang tersesat dalam badai.
(Rahman Asmardika)