Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edy Mulyadi Pembuat Video Penembakan Laskar FPI Penuhi Panggilan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |18:17 WIB
Edy Mulyadi Pembuat Video Penembakan Laskar FPI Penuhi Panggilan Bareskrim
Edy Mulyadi (Foto: Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Wartawan Edy Mulyadi menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya belajar dari abang lawyer kami ini. Yang namanya saksi itu apa yang dia lihat, apa yang didengar, apa yang diketahui, saya tiga tiganya tidak ada. Saya cuma orang bilang, saya sampaikan lagi. Saya bukan saksi," kata Edy Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Edy mengaku, belum mengetahui materi penyidikan apa yang bakal didalami oleh kepolisian terhadap dirinya selama pemeriksaan nanti.

Baca Juga: Penembakan Laskar FPI, Jasa Marga Sebut Kerusakan CCTV di Tol Japek Kebetulan

Sementara itu, kuasa hukum Edy, Abdullah Alkatiri menyatakan bahwa kliennya mendatangi gedung Bareskrim hanya untuk mengklarifikasi terkait sejumlah informasi yang beredar saat ini.

Menurutnya, kliennya tersebut tidak mengetahui soal kejadian tersebut dan hanya menjalankan profesinya sebagai wartawan untuk mengabarkan suatu informasi.

"Kami ke sini untuk klarifikasi masalahnya apa. kalau beliau sebagai saksi, saksi atas terlapor siapa karena pasal-pasal yang digunakan ini membingungkan, ada kepemilikan senjata, ada perusakan, penganiayaan," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812, FPI: Unjuk Rasa Pakai Izin? 

Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri tertuang dalam Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengunggah sebuah video di akun YouTube bernama 'Bang Edy Channel'. Video tersebut berjudul Laporan Langsung Dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI DI TOL KM 50.

Salah satu poin yang di ungkap Edy dalam YouTube tersebut bahwa ada perbedaan keterangan saksi yang ditemui di lapangan dengan laporan yang disampaikan polisi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement