Ia pun menyarankan FPI untuk mengirimkan tuntutan melalui media sosial, atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.
Bahkan Amirsyah menyatakan, pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Habib Rizieq.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.