Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |16:28 WIB
 Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kebijakan 75% pekerja di Ibu Kota melakukan WFH selama libut panjang Natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50 persen," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga:  75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB

Menurut dia, aktivitas perkantoran cendrung menurun menjelang pergantian tahun. Sehingga, Pemprov DKI memberikan kesempatan pada perkantoran untuk menyelesaikan tugas-tugasnya di akhir tahun.

Baca juga:  Ini Isi Lengkap Instruksi dan Seruan Anies Baswedan Terkait Pengetatan PSBB

Pemprov DKI berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna menyampaikan penanganan, hingga penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Ariza, diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50% pekerja WFH selama 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

"Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami tentu Provinsi DKI Jakarta selalu mengikuti, patuh, taat, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement