Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Perkara MA, Nama Boyamin Saiman 'Diseret' di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |21:31 WIB
Suap Perkara MA, Nama Boyamin Saiman 'Diseret' di Persidangan
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Maqdir melanjutkan pertanyaaannya. Ia mengonfirmasi keterkaitan antara inisial BS yang disampaikan Boyamin Saiman fi media massa, dengan Budi Susanto yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi pada persidangan hari ini.

"Apa betul saksi ini memberikan keterangan seperti yang disampaikan oleh Boyamin Saiman bahwa memberikan data-data itu? Berita ini tadi, diterangkan oleh Boyamin bahwa saudara saksi ini bertemu Boyamin di Malaysia, dia menyerahkan data data mengenai asetnya Nurhadi?" tanya Maqdir lagi.

Belum selesai pertanyaan tersebut, Jaksa Takdir kembali menyela. Takdir merasa keberatan dengan pertanyaan tersebut. Menurutnya, pertanyaan otu sama sekali tidak ada kaitannya dengan surat dakwaan.

"Izin majelis kami sangat keberatan majelis, tidak ada konteksnya dengan dakwaan dan pembuktian kami," tegas Jaksa Takdir.

Maqdir kekeuh melanjutkan pertanyaannya. Ia kembali mencecar saksi Budi Susanto soal pernyataan Boyamin Saiman. Sebab, berdasarkan pemberitaan, ada pertemuan antara Boyamin Saiman dengan pemborong berinisial BS.

"Berita ini diterangkan oleh Boyamin Saiman bahwa saksi ini bertemu dengan Boyamin di Malaysia. Dia menyerahkan data-data mengenai asetnya Nurhadi," ujar Maqdir.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement