Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Perkara MA, Nama Boyamin Saiman 'Diseret' di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |21:31 WIB
Suap Perkara MA, Nama Boyamin Saiman 'Diseret' di Persidangan
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

"Izin majelis kami keberatan majelis, saksi kami tidak ada kaitannya dengan itu," timpal Jaksa Takdir.

Suasana berubah menjadi ricuh. Adu mulut tak terelakkan antara Jaksa Takdir dengan para pengacara Nurhadi. Hakim Saefuddin Zuhri pun langsung mengetuk palu sidang sebanyak untuk meredakan tensi masing-masing.

"Ini ada pimpinan sidang. Tunggu dulu, saudara (saksi) paham? Bisa jawab?" ucap hakim ketua Saefuddin Zuhri.

Baca Juga : KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya Pergi ke Luar Negeri

Budi yang sedari tadi diam dan memerhatikan debat antara jaksa dan pengacara pun menjawab. Dia menegaskan inisial BS yang ada di berita itu bukanlah dia.

"Tidak betul, saya enggak kenal dengan Boyamin, kedua saya enggak pernah ke Malaysia," tegas Budi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement