Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Helmi Syarif , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |17:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali mengingatkan masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai priotitas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari. Itu karena saat ini data menunjukkan korban meninggal dunia terkait virus corona (Covid-19) masih cukup tinggi.

"Karena itu, adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi segogyanya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi harus selalu menjadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat.

"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," jelasnya.

Saat ini, Fadil mengatakan jumlah korban meninggal di Indonesia akibat Covid-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal. Makanya, bila direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), harusnya setiap insan merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban serangan Covid-19 serta yang terkena dampak ekonomi.

“Inilah fakta yang kita hadapi saat ini dan membutuhkan perhatian serta keprihatinan kita semua. Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Karenanya, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adaqium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggung jawab HAM,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Bubarkan Peserta Aksi 1812, Mobil Komando Massa Habib Rizieq Jalan Mundur

Di samping itu, Fadil mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hakikat negara hukum, kata dia, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi, harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga. "Kedua aspek tersebut saling beririsan, seperti dua sisi mata uang yang memiliki nilai yang sama," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement