Untuk itu, Kapolda Metro kembali menegaskan bahwa Polri meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud. Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras menegakkan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan rakyat.
"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas dia.
Karena itu, Fadil mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum. Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnnya.
Baca Juga : Aksi 1812 Ricuh, Polisi Tangkap Simpatisan Habib Rizieq
“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.