Baca Juga: Aksi 1812 Ricuh, Polisi Tangkap Simpatisan Habib Rizieq
“Rencananya, kami akan proses dan adukan kepada komisi III DPR, komnas HAM serta Kompolnas. Ini jelas, sarat dengan kepentingan politik,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi meminta massa aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) membubarkan diri. Pasalnya, angka Covid-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.
Massa mencoba bertahan, lantaran ingin menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara. Akibatnya Polisi pun melakukan langkah dengan membubarkan paksa massa.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.