Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sajam dan Ganja, 7 Peserta Aksi 1812 Ditahan Polisi

Helmi Syarif , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |13:12 WIB
 Bawa Sajam dan Ganja, 7 Peserta Aksi 1812 Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan tujuh orang terkait aksi unjuk rasa 1812 yang terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketujuh orang yang ditahan tersebut tersebar di polres jajaran Polda Metro Jaya, mereka ditahan karena membawa sejata tajam dan ganja.

“Dari keterangnnya mereka itu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Rizieq Shihab,” kata Yusri, Minggu (20/12/2020).

Baca juga:  Soal Demo 1812, Komnas HAM: Kami Masih Fokus Penembakan Laskar FPI

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akaa da tersangaka lain dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini peihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka," tuturnya.

Baca juga:  FPI Klaim Dilarang Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap

"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI, dan Front Pembela Islam. Itu diakui oleh mereka sendiri," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement