Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Pastikan Akan Terbuka kepada Komnas HAM

Helmi Syarif , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |17:58 WIB
 Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Pastikan Akan Terbuka kepada Komnas HAM
Foto: Illustrasi Sindo
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan akan selalu memberikan akses bagi Komnas HAM untuk membuat penyelidikan kasus penyerangan anggota kepolisian, yang menewaskan enam orang anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Riyan mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab penyidikan dari kasus tersebut tidak ingin menutup-nutupi kasus tersebut.

“Kami pastikan, sebagai tim penyidik akan selalu dan tetap koperatif dengan semua pihak,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Baca juga:  PA 212 Harap Komnas HAM Independen Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

Andi menjelaskan, sebagaimana dapat dilihat secara terbuka akses secara terbuka diberikan kepada Komnas HAM, dan juga langsung diperiksa terkait barang bukti mobil dan ini menjadi momen kalau pihak kepolisian sangat koperatif mengikuti permintaan dari komnas ham baik itu undangan wawancara dan menunjukan barang bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement