Baca juga: Datangi Komnas HAM, Menantu Habib Rizieq Berikan Keterangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat, atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," ujar Sigit.
Dibuka ruang itu, menurut Sigit, merupakan wujud transparan dan profesional penyidik Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan penyerangan Laskar FPI. Sigit menyebut, hal itu juga bisa membantu agar perkara ini dituntaskan dengan sesuai fakta yang ada.
"Sehingga kemudian, kami betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kami, profesionalitas kami dalam menangani kasus ini," ujar Sigit.
(Awaludin)