Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buang Koleksi Pornografi Putranya, Orangtua Diperintahkan Ganti Rugi Rp1 Miliar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |05:01 WIB
Buang Koleksi Pornografi Putranya, Orangtua Diperintahkan Ganti Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Werking telah tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven selama sepuluh bulan setelah perceraian, sebelum pindah ke Muncie, Indiana. Tapi kemarahan berkobar ketika dia menemukan bahwa kotak film dan majalah eksplisitnya yang bernilai sekitar USD29.000 hilang, dan setelah bertanya kepada orangtuanya, dia mengetahui mereka telah membuang koleksi tersebut.

Hakim Distrik Paul Maloney di Pengadlan Kalamazoo memutuskan untuk memenangkan gugatan Werking, menyebut koleksi itu sebagai "harta pornografi dan berbagai mainan seks".

Dalam pembelaan mereka, Beth dan Paul Werking bersikukuh bahwa mereka memiliki hak untuk bertindak sebagai tuan tanah dan menyingkirkan materi ofensif dari rumah mereka. Tetapi pembelaan itu ditolak oleh hakim yang mengatakan tidak ada hukum kasus yang mendukung alasan mereka, bahwa "tuan tanah dapat menghancurkan properti yang tidak mereka sukai".

Departemen Sheriff Wilayah Ottawa memeriksa pornografi tersebut juga tidak menemukan video pelecehan anak dalam koleksi David.

Maloney meminta kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan tentang nilai finansial dari koleksi tersebut. Mereka memiliki waktu hingga pertengahan Februari tahun depan untuk mengajukan pengajuan tertulis tentang kerusakan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement