Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husin Shihab menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Ia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi sahid.
Baca Juga : Haikal Hasan Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Soal Mimpi Rasulullah SAW
"Jadi bukan mimpi Rasulnya yang kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, hoaks & hate speech. HH tahu dari mana mereka mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun Twitternya, @HusinShihab.
Baca Juga : Penembakan 6 Laskar FPI, Haikal Hassan: Allah Juga Punya CCTV dan Tidak Pernah Rusak!
(Erha Aprili Ramadhoni)