Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Luruskan Pernyataan Tentang Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |17:18 WIB
Menag Luruskan Pernyataan Tentang Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12/2020).

BACA JUGA: Menag Rencanakan Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Abdul Mu'ti: Masyarakat Jenuh dengan Kegaduhan

Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya.

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Soal Rencana Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Perlu Kajian dari Banyak Perspektif

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement