Aziz menuturkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.
Baca Juga : Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq di Megamendung, PTPN Trending Topic
"Tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh masyarakat banyak lebih dari 25 tahun lamanya," tuturnya.
Baca Juga : FPI Jawab Somasi PTPN VIII soal Markaz Syariah Senin Besok
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.