Diberitakan sebelumnya, Sekjen HRS Center Haikal Hassan sempat datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Rabu 23 Desember 2020,
Haikal mengaku datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tentang berita bohong terhadapnya. Kepada media, Haikal Hassan menampik telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat.
"Tidak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja. Habis itu pulang yah, asyik-asyik saja," ujarnya.
(Awaludin)