JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) hari ini menyerahkan surat jawaban kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait lahan pondok pesantren Markaz Syariah Argokultural milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Iya benar hari ini kita menyerahkan surat tersebut dan sudah diterima," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada Sindonews, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Hari Ini Tim Hukum Markaz Syariah Akan Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII
Dari Tim Advokasi Markaz Syariah Ichwan Tuankotta menyerahkan, kepada PT Perkebunan Nusantara VIII ditujukan kepada Mohammad Yudayat (selaku Direktur) di Bandung, Jawa Barat. Surat tersebut tertulis ditandatangani Helen RS sebagai penerima.
Sebelumnya diberitakan, Tim kuasa Hukum FPI memberikan jawaban atas somasi yang diajukan oleh PT PN VIII.