JAKARTA - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Pemprov DKI Jakarta harus membatasi pergerakan masyarakat, di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul masih tingginya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota.
“Langkah pembatasan pergerakan warga yang meski dilakukan oleh Pemprov,” kata Gembong saat dihubungi Okezone, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, MUI: Disiplin Prokes baik untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Selain membatasi pergerakan masyarakat, kata Gembong, penegakan secara ketat dan konsisten mengenai protokol kesehatan di masyarakat khususnya.
“Membangun keterlibatan warga ibukota bersama pemprov dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan menjadikan prokes sebagai vaksin Covid-19,” ujarnya.