Baca Juga : Habib Rizieq Kembali Dijerat Kasus Chat Mesum, Ini Ancaman Hukumannya
"Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas pengungkapan dugaan pembantaian 6 syuhada, ini dalam dunia intelijen dikenal dengan istilah deception atau pengalihan isu," ujar Aziz dikonfirmasi Okezone terpisah.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa, aparat kepolisian menghormati putusan tersebut dan akan siap melanjutkan penyidikan perkara tersebut.
“Kami menghormati putusan putusan hakim dan akan kembali membuka kasus tersebut,” kata Argo terpisah.
(Angkasa Yudhistira)