JAKARTA - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro mengungkapkan rentetan kasus yang berujung pada pembubaran organisasinya. Ia menyatakan, penegakkan hukum atas sejumlah kasus yang menimpa FPI maupun Habib Rizieq dilakukan tanpa keadilan.
Pertama, enam Laskar FPI ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Ia meyakini bahwa tindakan tersebut merupakan unlawful killing. Penyelidikan kasus ini dipegang oleh Komnas HAM. Sugito pun menyebut kasus ini nyaris terungkap dan akan dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: FPI Resmi Dibubarkan, Ini Tanggapan Istana
Di tengah-tengah riuhnya kasus ini, Habib Rizieq pun dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi atas kasus kerumunan di tengah pandemi corona.
Namun, di tengah penuntasan perkara penembakkan enam Laskar FPI, kasus dugaan chat mesum yang sudah di SP3 kembali bergulir lagi. Ia menyebut hal ini sebagai pengalihan isu atas kasus penembakkan enam Laskar FPI.
Baca juga: Polri Larang Segala Aktivitas dan Pengunaan Atribut FPI
"Di tengah situasi inilah tindakan pengalihan isu (deception) dilakukan. Tiba-tiba saja tanpa ada angin, kasus sumir dan aneh tahun 2017 yang menimpa HRS kembali digelar," ujar Sugito yang merupakan pengacara Habib Rizieq, melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (30/12/2020) malam.
Rentetan kasus lainnya adalah adanya somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada Habib Rizieq agar segera mengosongkan tanah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang kini dimanfaatkan sebagai Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah.
"Seluruh permasalahan aneh ini terkait," imbuhnya.
Sugito melihat nampaknya aparat penegak hukum terus menjadikan Habib Rizieq sebagai target, tanpa memerdulikan lagi prosedur hukum yang dilakukannya. Padahal, kata dia, masyarakat yang memahami hukum mudah sekali untuk mencernanya.
Terakhir, lanjut Sugito, FPI pun akhirnya dibubarkan dan segala kegiatannya dilarang. Ia melihat tindakan pemerintah sudah sangat berlebihan. Di mata penguasa, sebut dia, nampaknya FPI begitu istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara.
"Dengan berdalihkan, antara lain, FPI memiliki aktivitas yang mengganggu masyarakat dan terbukti terafiliasi dengan ISIS, serta tidak memperpanjang izinnya, menjadi dasar pembubarannya. Kelompok non-Islam anti FPI serta-merta berteriak girang tanda kemenangannya," tandas Sugito.
"Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini. Apa pun alasannya, tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.