Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Panggil Gisel sebagai Tersangka

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |09:32 WIB
Polisi Segera Panggil Gisel sebagai Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Keduanya memerankan video itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca Juga : Profil Febriyanto Dunggio, Pelapor Kasus Gisel dan Penggugat SP3 Chat Mesum Habib Rizieq

Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto tlp ada tanggal 7 November 2020. Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020. Febriyanto melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement