Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Baca juga: Usai Merekam, Gisel Kirim Video Syur ke Pemeran Pria Lewat Airdrop
Gisel lantas ditetapkan sebagai tersangka, usai mengakui dirinya sebagai pemeran video syur tersebut. Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria, MYD.
Video syur berdurasi 19 detik itu direkam langsung Gisel menggunakan handphone miliknya, di sebuah hotel di Kota Medan pada 2017.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.