Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |19:23 WIB
 Besok, Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: istimewa)
A
A
A

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan jam 20.00 WIB karena sesuai dengan PSBB transisi yang menyatakan seluruh perkantoran hanya berlaku maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

“Jadi kalau jam 19.00 WIB selesai maka ada waktu satu jam hingga pukul 20.00 WIB untuk mengosongkan lokasi tersebut,” jelasnya.

Dia mengharapkan, seluruh masyarakat bisa mematuhi kebijakan tersebut. karena, pelanggaran juga akan dikenakan sanksi.

“Kami akan kenakan denda atau hukuman lainnya bila ada yang melanggar,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement