Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atribut FPI di Tangerang Dibersihkan Petugas Gabungan

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |20:56 WIB
 Atribut FPI di Tangerang Dibersihkan Petugas Gabungan
Pencopotan baliho Habib Rizieq di Tangerang (foto: Istimewa)
A
A
A

TANGERANG - Tidak hanya di wilayah Petamburan, Jakarta, pembersihan atribut ormas Islam terlarang Front Pembela Islam (FPI) juga dilakukan di Cikupa, Tangerang.

Operasi pembersihan atribut FPI ini dilakukan bersama antara petugas Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tangerang, dan Satpol PP Kabupatan Tangerang. Dalam operasi ini, petugas menurunkan paksa atribut dari FPI.

Baca juga:  FPI Dibubarkan Pemerintah, Kuasa Hukum: Nanti Buat Organisasi Lain Lagi 

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi ini berskala besar. Petugas bergerak dari GSG Kabupaten Tangerang ke Cikupa, Citra Raya.

"Dalam operasi ini, kami menertibkan baliho maupun spanduk, dan selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI)," kata Ade, kepada Sindonews, di sela kegiatan operasi, Rabu (30/12/2020).

Baca juga:  Rentetan Kasus Habib Rizieq yang Berujung Pembubaran FPI 

Dilanjutkan Ade, saat pelaksanaan patroli skala besar di Cikupa, petugas menemukan spanduk FPI. Selanjutkan, Kapolresta Tangerang, Dandim, dan Kasat Satpol PP langsung menurunkan paksa spanduk itu.

Tidak ada perlawanan dari anggota FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab saat petugas menurunkan atribut FPI tersebut.

"Apabila ada masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun kepada pemerintah daerah setempat," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement