“Ini perjuangan bertahun-tahun, banyak perempuan meninggal. Tidak akan ada lagi wanita yang terbunuh dalam aborsi rahasia,” kata Vilma Ibarra, penulis hukum dan sekretaris hukum dan teknis kepresidenan sebagaimana dilansir Reuters.
Keputusan tersebut dapat menjadi preseden untuk perubahan yang lebih luas di Amerika Latin yang konservatif di mana ada seruan yang berkembang untuk hak reproduksi yang lebih besar bagi perempuan.
Hingga saat ini, hukum Argentina hanya mengizinkan aborsi jika ada risiko serius bagi kesehatan ibu atau dalam kasus pemerkosaan. Kelompok pro-pilihan berpendapat bahwa kriminalisasi aborsi merugikan perempuan dari kelompok yang paling rentan. Kementerian Kesehatan Argentina mengatakan lebih dari 3.000 wanita meninggal akibat aborsi ilegal dari 1983-2018.
Gereja Katolik berpendapat bahwa aborsi melanggar hak untuk hidup.
(Rahman Asmardika)