Komnas HAM, ujar Ahmad, harus berhati-hati sebelum memberikan pernyataan karena Tim Penyelidikan Komnas HAM masih bekerja menyelidiki kasus dugaan bentrokan yang melibatkan FPI di Tol Cikampek. Ia berjanji dalam beberapa hari ke depan Komnas HAM akan memberikan respons terhadap kebijakan FPI dibubarkan itu setelah mempelajari kebijakan yang diambil pemerintah itu.
6 Menteri Jokowi
Enam menteri dan lembaga yang menandatangani SKB larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI adalah Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar.
Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah dibubarkan sebagai ormas. Tetapi, lanjut Mahfud, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum seperti melakukan provokasi dan sweeping di jalanan.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.