Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |07:26 WIB
Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

“Hanya ambulans dan kendaraan yang kondisi darurat yang boleh melintas,” ujar Sambodo.

Baca Juga : Haul Gus Dur, Lukman Hakim: Terima Kasih Telah Melindungi Nilai Agama yang meng-Indonesia

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan jam 20.00 WIB karena sesuai dengan PSBB transisi yang menyatakan seluruh perkantoran hanya berlaku maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

“Jadi kalau jam 19.00 WIB selesai maka ada waktu satu jam hingga pukul 20.00 WIB untuk mengosongkan lokasi tersebut,” kata Yusri. (aky)

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement