Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum: Maklumat Polri Soal FPI Tidak Langgar Kebebasan Berekspresi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 01 Januari 2021 |10:52 WIB
 Pakar Hukum: Maklumat Polri Soal FPI Tidak Langgar Kebebasan Berekspresi
Pakar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Indriyanto juga mengatakan bahwa media tidak perlu khawatir akan terjerat pelanggaran pidana terkait dengan poin larangan penyebaran konten tersebut. Disampaikannya bahwa media hanya berfungsi sebagai mediator yang benar dan berimbang, sehingga tidak menjadi subyek dari hukum pidana.

“Ini implementatif bila ada pelanggaran norma hukum tersebut. Berita bohong atau tidak bohong, tidak diartikan media yang melakukan penyebaran menjadi subyek pidana, karena pidana sudah terjadi sebelum ada penyebaran.

“Media memberikan wadah sebagai mediator atas cover both sides yang benar dan berimbang saja kok,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement