JAKARTA - Polisi mengawal ketat jalannya sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab, hari ini, Senin (4/1/2021). Sebanyak 1.610 personel gabungan akan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Sebanyak ribuan personel gabungan itu diterjunkan unuk melakukan pengamanan mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ucapnya.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Harap Tak Ada Massa dalam Jumlah Besar
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.