Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Santai Saja

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |07:39 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Santai Saja
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (4/1/2021) bakal menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab terkait status tersangka kerumunan di Petamburan.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, dalam menjalani sidang praperadilan perdana pihaknya atau HRS tak mempunyai persiapan khusus.

“Santai saja,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Walaupun tak ada persiapan khusus, Aziz mengaku pihaknya optimis jika nantinya Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan yang diajukan tersebut.

“Optimis Allah akan tunjukkan yang haq (kebenaran) dan bathil (ketidakbenaran),” beber dia.

Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu.

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement