KPAI "Telurkan" 10 Rekomendasi Terkait Sekolah Tatap Muka 2021
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Senin, 30 November 2020 secara daring dan menghasilkan 10 rekomendasi, terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Komisioner Bidang pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya pengawasan selama enam bulan tentang penyiapan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi pada 49 Sekolah di 21 Kabupaten/Kota, pada delapan provinsi yakni NTB, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I Yogjakarta, Banten, dan DKI Jakarta.
"Hasil pengawasan menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32 persen sekolah yang siap, dan 83,68 persen belum siap untuk melakukan belajar tatap muka," kata Retno dalam keterangannya, 1 Desember 2020.
Retno pun membeberkan 10 rekomendasi hasil Rakornas soal sekolah tatap muka, sebagai berikut :
1. Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan, sosialisasi protokol, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas covid 19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol kesehatan maka tunda dulu buka sekolah.
2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didukung DPRD dan DPR RI harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau.

3. APBN dan APBD dapat dianggarkan untuk Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021;
4. Pembukaan sekolah ditentukan oleh kesiapan semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau;
5. Dinas Pendidikan memandu seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan tersebut dlam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah.
6. Pemerintah Daerah dan sekolah untuk tidak langsung PTM dengan separuh jumlah siswa, tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas , kalau peserta didik patuh pada protokol kesehatan, barulah menyelanggarakan simulasi untuk siswa dikelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.
7. Anak sekolah PAUD untuk sementara disarankan untuk tidak masuk sekolah anak pada bulan januari 2021, mengingat masih tingginya angka penderita covid, anak-anak masih sangat rentan terhadap virus, dikhawatirkan bagi pengajar akan kesulitan dalam melakukan pengawasan.
8. Satgas Covid Daerah harus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan, seperti langkah-langkah pertolongan pertama apabila ada yang terpapar Covid di sekolah, yaitu guru, siswa dan pemangku kepentingan dilingkungan sekolah dan harus ada jaminan perawatan kesehatan bagi yang terpapar setelah sekolah dibuka.
9. Peran serta komite sekolah sebagai moderator dari pihak sekolah kepada OTM, apakah diizinkan utk penggalangan pengadaan fasilitas alat Keselamatan Kesehatan Siswa (AKKS) atau protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 Menteri. Partisipasi orangtua sangat diperlukan untuk mendukung penyiapan PTM.
10. Dinas Pendidikan, Sekolah dan Orangtua siswa khususnya jenjang SMP, SMA, dan SMK perlu mengantisipasi untuk melakukan pengawasan pada saat para siswa pulang dari sekolah sehingga membatasi untuk tidak terlalu lama berada diluar rumah, langsung pulang ke rumah setelah sekolah selesai.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.