Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Ekspor Benur, Saksi dari PT ACK Meninggal Dunia

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |13:31 WIB
Kasus Suap Ekspor Benur, Saksi dari PT ACK Meninggal Dunia
Ilustrasi (Foto : KKP)
A
A
A

JAKARTA - Salah seorang saksi dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur meninggal dunia. Dia adalah pengendali PT Aero Citra Kargo, Deden Deni. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membenarkan hal tersebut.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Seni (4/1/2021).

Deden pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada 7 Desember 2020. Saat itu, tim penyidik mengkonfirmasi mengenai aktivitas PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui, PT Aero Citra Kargo (ACK) merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp 1.800 per ekor.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement