JAKARTA - Pasca-dilarang Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan dilarang melakukan kegiatan oleh pemerintah. Kemungkinan FPI akan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam, yang apabila disingkat juga FPI.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. “Insya Allah Front Persaudaraan Islam,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Polri Belum Temukan Pelanggaran Maklumat Kapolri soal FPI
Aziz menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan launching logo dan atribut terkait Front Persaudaraan Islam. Namun demikian, dia belum bisa merinci kapan waktu peluncuran tersebut.
“Nanti diinfokan ketika sudah akan launching,” tuturnya.