Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Belum Temukan Adanya Pelanggaran Maklumat Kapolri soal Larangan FPI

Antara , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |22:39 WIB
 Polri Belum Temukan Adanya Pelanggaran Maklumat Kapolri soal Larangan FPI
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: Okezone.com)
A
A
A

Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.

Kemudian apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan ataupun diskresi Kepolisian.

Maklumat Kapolri diterbitkan menyusul Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement